Hacker Sleman Raup Uang Hingga 31,5 Miliyar Hasil dari Bobol Server Perusahaan AS

Hacker Sleman Raup Uang Hingga 31,5 Miliyar Hasil dari Bobol Server Perusahaan AS
Masdejay.com - Baru-baru ini hacker dari Sleman, Yogyakarta menjadi topik yang hangat setelah tertangkap oleh DIrektorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Pasalnya hacker yang memiliki inisial BBA (21) tersebut di tangkap karena meretas server milik perusahaan di AS, dengan modus ransumware yang saat ini sedang ramai dalam dunia hacker.
Pada jumpa pers di kantornya, Jumar (25/10), Kepala Subdirektorat ll Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul menjelaskan tentang kasus ini yang pertama kali polisi berhasil menangkp seorang peretas dengan modus ransomware, yang memiliki tujuan untuk memeras korban.
Setelah pesan yang berisi malware di klik, maka komputer dan server telah di kuasai oleh pelaku tersebut. Untuk melepaskan dari jeratan tersebut, maka sang peretas memaksa meminta uang tebusan kepada korban. Menurut Rickynaldo, modus ransomware tersebut sudah sering terjadi di dunia dan dapat di beli di DarkWeb.
Ia menambahkan tersangka BBA membeli malware di DarkWeb dan di sebarluaskan ke lebih dari 500 alamat surat elektronik luar negeri. Salah satu korban adalah perusahaan yang ada di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. Dalam kasus malware tersebut ada pesan: "Bila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya beri waktu hingga 3 hari untuk melakukan pembayaran."
"Jika tidak membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku tersebut (BBA) akan mematikan semua sistemnya. Akhirnya sang pelaku bernegosiasi dengan korban dan meminta untuk di kirimkan Bitcoin. Jumlah Bitcoinnya telah di sepakati, Lalu di kirimkanlah Bitcoin tersebut kepada tersangka, sehingga server perusahaan tersebut bisa di aktifkan kembali." Kata Rickynaldo.
Rickynaldo menambahkan jumlah Bitcoin yang di sepakati antara tersangka dengan korbannya di Santo Antonio tersebut adalah sebanyak 3 Bitcoin. Selama 5 tahun pelaku menjadi peretas modus ransomware, ia telah mengumpulkan sebanyak 300 Bitcoin atau sekitar 31,5 miliyar.
"Jika di hitung transaksi tersebut, perputaran uangnya ada sekitar 300 Bitcoin yang telah ia dapatkan. Di putar untuk jual beli, kemudian sisa dari keuntungannya ia belikan peralatan." Kata Rickynaldo.
Dari hasil pemeriksaan yang mendalam, tersangka BBA juga membobol kartu kredit milik orang lain untuk berbelanja. Rickynaldo menjelaskan dari tersangka BBA, polisi menyita barang bukti berupa beberapa smartphone, komputer, iPad, buku rekening, peralatan server komputer, mesin penambang bitcoin, beberapa rakitan komputer dan motor Harley Davidson.
Ia juga menyampaikan kalau tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah perusahaan di Amerika Serikat tersebut melapor. Rickynaldo juga menjelaskan kalau tersangka belajar cara meretas tanpa di bantu orang (sendiri). Bahkan tersangka BBA hanya seorang lulusan SMA dan memang berbakat dalam dunia komputer sejak SMP.
Setiap harinya BBA hanya bekerja dengan jual beli saham dan mata uang. Ia mengungkapkan BBA bekerja sendiri dan tidak masuk dalam jaringan peretas. Pengamat kejahatan siber Arbi Sutedja mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku BBA tersebut merupakan sebuah pretasi dan patut di acungi jempol.
Karena kejahatan tersebut (ransomware) sulit untuk di ungkap. Apalagi jika pembobolan yang di lakukan pelaku terjadi ke perusahaan Amerika Serikat.
"Yang namanya kasus ransomware saat ini menjadi momok di semmua negara dan sulit untuk di ungkap. Apa yang telah di lakukan oleh polri dari Direktorat Pidana Siber bisa di katakan suatu prestasi karena jarang sekali kasus ransomware bisa terungkap." Kata Ardi.
Ardi juga menambahkan penangkapan tersangka BBA adalah puncak dari gunung es kejahatan ransomware di Indonesia. Di Amerika dan Eropa, ransomware seringkali menyerang perusahaan dan pribadi di sana. Kecenderungan kejahatan dengan modus ransomware akan semakin meningkat seiring berjalannya waktu.
Ia menegaskan kejahatan ransomware merupakan kejahatan yang sangat serius karena dampaknya sangat luas.
(sumber: Tribun-Medan.com)
Demikianlah apa yang kami sampaikan dari informasi di atas, semoga bermanfaat!