4 Macam Madzhab Dalam Ilmu Fiqih

macam-macam madzhab dalam ilmu fiqih

Madzhab dalam Ilmu Fiqih - Dalam agama Islam, terdapat imam yang telah memenuhi syarat sebagai Mujtahid, yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Hal tersebut karena ilmu, amal dan akhlak yang mereka miliki sangat baik.

Dari situlah ahli fiqih pernah memfatwakan khusus bagi umat Islam wajib mengikuti salah satu madzhab yang ada. Namun, saat ini banyak orang Islam yang belum tahu macam-macam madzhab beserta penjelasannya.

Padahal, kita sebagai umat Islam seharusnya mengetahui hal tersebut. Karena mendalami ilmu Islami itu penting, agar kita tetap berada di jalan yang benar dan selalu taat kepada Allah SWT. Maka, Allah SWT pun juga akan memberikan kenikmatan dan kebahagiaan kepada kita.

Oleh karena itu, di artikel kali ini saya akan membagikan pengetahuan tentang madzhab dalam ilmu fiqih. Lalu, apa saja madzhab tersebut? Yuk baca ulasan dibawah ini sampai selesai.

(Baca juga: 3 Perbedaan Infaq dan Sedekah)

Madzhab dalam Ilmu Fiqih

1. Madzhab Hanafi

Madzhab Hanafi didirikan oleh Imam Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit. Beliau lahir pada tahun 80 Hijriyyah di Kufah dan wafat pada tahun 150 Hijriyyah. Madzhab Hanafi dikenal sebagai madzhab Ahli Qiyas (akal), karena hadist yang sampai ke Irak sedikit, sehingga beliau banyak menggunakan Qiyas.

Beliau juga termasuk ulama yang cerdas, pengasih, ahli tahajud dan fasih dalam membacakan ayat suci Al-Qur'an. Pada zaman Bani Umayyah, beliau pernah ditawarkan untuk menjadi hakim, namun ia menolaknya.

Madzhab Hanafi berkembang karena menjadi madzhab pemerintah saat kepemimpinan Khalifah Harun Al-Rasyid. Namun, di masa pemerintahan Abu Ja'far Al-Manshur, beliau diminta untuk menjadi hakim dan ia menolaknya. Beliau lebih memilih untuk berdagang, madzhab ini lahir di Kufah.

2. Madzhab Maliki

Madzhab Maliki didirikan oleh Al-Imam Maliki bin Anas Al-Ashbahy. Beliau lahir di kota Madinah pada tahun 93 Hijriyyah dan wafat pada tahun 179 Hijriyyah. Madzhab ini dikenal sebagai madzhab Ahli Hadist, bahkan ia mengutamakan perbuatan ahli Madinah daripada Khabaril Wahid.

Beliau lebih banyak menitikberatkan kepada hadist, karena menurutnya perbuatan ahli Madinah merupakan hadist mutawatir. Madzhab ini lahir di kota Madinah dan berkembang sampai ke negara lain, khususnya Maroko.

Beliau sangat hormat kepada Rasulullah SAW, sehingga ia tidak pernah naik unta di kota Madinak, karena menghormati makan Rasulullah SAW.

(Baca juga: 5 Doa Saat Hujan dan Artinya)

3. Madzhab Syafi'i

Madzhab Syafi'i memiliki tokoh utamanya yaitu Al-Imam Muhammad bin Idris As-Syafi'i Al-Quraisy. Beliau lahir di Ghuzzah pada tahun 150 Hijriyyah dan wafat di Mesir pada tahun 204 Hijriyyah. Ia Belajar dari Imam Malik yang dikenal dengan Madzhabul Hadist.

Kemudian beliau pergi ke Irak untuk belajar dari ulama Irak yang dikenal sebagai Madzhabul Qiyas. Ia berikhtiar menyatukan madzhab terpadu, yakni Madzhab Hadist dan Qiyas. Dari situlah keistimewaan Madzhab Syafi'i.

Madzhab ini lahir di Mesir dan berkembang ke negeri-negeri lainnya.

4. Madzhab Hanbali

Madzhab Hanbali didirikan oleh Al-Imam Ahmad bin Hanbal As-Syaebani. Beliau lahir di Baghdad tahun 164 Hirjiyyah dan wafat pada tahun 248 Hijriyyah. Beliau merupakan murid dari Imam Syafi'i yang paling istimewa dan tidak pernah pisah sampai Imam Syafi'i hijrah ke Mesir.

Menurut beliau, hadist da'if bisa dipergunakan untuk perbuatan yang afdal, bukan untuk menentukan sebuah hukum. Beliau tidak mengakui adanya Ijma setelah sahabat, karena ulama sudah sangat banyak dan tersebar ke berbagai penjuru dunia.

(Baca juga: Doa Saat Gerhana dan Artinya)

Kesimpulan

Demikianlah isi dari artikel kali ini tentang madzhab dalam ilmu fiqih yang bisa dipelajari. Dengan begitu, wawasan Anda tentang sejarah Islam bertambah dan semoga saja bisa bermanfaat untuk kedepannya nanti.

Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT dan di masukkan ke dalam surganya, aamiin yarobbal alamin, terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel